Jakarta - Google percaya bahwa Chrome OS merupakan sebuah platform yang sangat aman. Sampai-sampai raksasa internet itu rela menggelontorkan Rp 33 miliar bagi siapapun yang bisa menemukan celah di dalamnya.
Chrome OS merupakan sebuah sistem operasi yang dikembangkan berdasarkan Linux. Bedanya, pada sistem operasi tersebut pengguna tidak bisa menginstal software sembarangan. Semua proses harus dilakukan melalui web.
Sistem berbasis web inilah yang diklaim membuat Chrome OS sangat aman, dan bisa terbebas dari malware. Bahkan direkomendasikan cocok dipakai oleh industri perbankan yang memang mengutamakan keamanan.
Seperti dikutip detikINET dari Beta News, Jumat (24/1/2013), Google menantang seluruh hacker terbaik di dunia untuk menemukan celah keamanan pada Chrome OS. Siapapun yang berhasil akan diganjar hadiah USD 2,71828 juta, atau setara Rp 33 miliar.
Tertarik mengikutinya? Detail aturan main untuk mengikuti lomba tersebut bisa dilihat langsung pada blog Google melalui tautan berikut ini.
Selengkapnya...
Statistik Pengunjung


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menunjuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mengelola aset Asian Agri Group yang disita Kejaksaan Agung. "Kami dimintai bekerja sama agar manajerial perusahaan itu berjalan," kata Dahlan di kantor Kejaksaan Agung, Kamis, 9 Januari 2014. Dahlan belum memutuskan PTPN mana yang akan mengelola aset tersebut. Dia juga memastikan tidak turut campur dalam masalah hukum yang kini membelit Asian Agri Group. Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan telah memblokir aset-aset Asian Agri Group. Aset-aset tersebut, kata Basrief, berupa perkebunan seluas 37.848,964 hektare di Sumatera Utara, 31.388,291 hektare di Jambi, dan 98.209,09 hektare di Riau. Selain tanah, Kejaksaan Agung juga memblokir 19 pabrik pengelolaan sawit di tiga provinsi tersebut, serta bangunan kantor 14 perusahaan yang ada di bawah Asian Agri Group. "Nilainya Rp 5,3 triliun," kata Basrief. Kerja sama pengelolaan oleh BUMN, kata Basrief, akan dilakukan setelah eksekusi pada 1 Februari 2014. Namun, jika Asian Agri membayar denda sebelum 1 Februari, tidak akan ada eksekusi. Basrief memastikan akan mengeksekusi aset Asian Agri sesuai dengan batas waktu pembayaran denda. "Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, kami sebagai eksekutor bisa melakukan upaya paksa," ujarnya. Menurut Basrief, upaya paksa tersebut dilakukan karena penagihan tidak ditanggapi oleh Asian Agri. Penagihan, kata Basrief, sudah dilakukan pada Maret 2013 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, namun gagal. Kemudian, pemanggilan kedua dilakukan pada 8 Januari 2014, dihadiri oleh kuasa hukum Asian Agri yang menyatakan keberatan untuk membayar denda. Selengkapnya...


Buku Tamu
Download Skrpsi & Tugas Akhir
Download Lain-lain
Download Software
==================
==================
==================
==================
==================
==================
Download Avast
===================











