Jangan Berpikir Begitu, Tapi Berpikirlah Memang Begitu

Photobucket Photobucket

Statistik Pengunjung

00.25 | Posted in

Jakarta - Google percaya bahwa Chrome OS merupakan sebuah platform yang sangat aman. Sampai-sampai raksasa internet itu rela menggelontorkan Rp 33 miliar bagi siapapun yang bisa menemukan celah di dalamnya. Chrome OS merupakan sebuah sistem operasi yang dikembangkan berdasarkan Linux. Bedanya, pada sistem operasi tersebut pengguna tidak bisa menginstal software sembarangan. Semua proses harus dilakukan melalui web. Sistem berbasis web inilah yang diklaim membuat Chrome OS sangat aman, dan bisa terbebas dari malware. Bahkan direkomendasikan cocok dipakai oleh industri perbankan yang memang mengutamakan keamanan. Seperti dikutip detikINET dari Beta News, Jumat (24/1/2013), Google menantang seluruh hacker terbaik di dunia untuk menemukan celah keamanan pada Chrome OS. Siapapun yang berhasil akan diganjar hadiah USD 2,71828 juta, atau setara Rp 33 miliar. Tertarik mengikutinya? Detail aturan main untuk mengikuti lomba tersebut bisa dilihat langsung pada blog Google melalui tautan berikut ini. Selengkapnya...

Category:
��
00.17 | Posted in

Jakarta - Lenovo setuju membeli unit bisnis server low end dari IBM. Dengan nilai USD 2,3 miliar atau sekitar Rp 28 triliun, akuisisi ini mencetak rekor terbesar akusisi teknologi oleh perusahaan asal China. Satu dekade lalu, Lenovo juga membeli unit bisnis komputer PC IBM ThinkPad. Akuisisi itu membantu Lenovo merangsek ke posisi atas produsen komputer terbesar di dunia. Akuisisi yang masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah Amerika Serikat itu akan memungkinkan IBM fokus pada layanan dan software yang lebih menguntungkan. Sedangkan Lenovo berharap akuisisi meningkatkan pangsa pasar server Lenovo menjadi 14% dari yang sebelumnya 2%. Penjualan divisi server low end membuktikan IBM benar benar beralih dari bisnis hardware ke software. Bulan ini, IBM menyatakan akan menghabiskan USD 1,2 miliar untuk membangun 12 data centre di beberapa negara. Dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (24/1/2014), tidak mudah memang bagi Lenovo untuk membangkitkan unit bisnis server yang dibelinya dari IBM. Di samping margin profitnya kecil, unit bisnis itu merugi dalam 7 kuartal berurutan. "Untuk menekan biaya, Lenovo harus memindahkan banyak proses manufaktur IBM yang saat ini ada di Virginia ke Asia dan tetap mempertahankan sebagian riset dan pengembangan di Amerika Serikat," kata Warren Lau, analis di Maybank. Unit bisnis yang dibeli Lenovo memproduksi server x86 dan berkompetisi dengan HP serta Dell, namun kalah penjualan dibanding keduanya. Adapun IBM mendominasi pasar server high end dengan market share 57%, berdasarkan penelitian dari biro riset Canalys. IBM akan tetap mempertahankan unit bisnis tersebut dan akan terus mengembangkan software serta aplikasi untuk latform x86. Selengkapnya...

Category:
��
00.10 | Posted in

Jakarta - Memori internal yang ada di smartphone baru nyatanya memang tak benar-benar sesuai dengan apa yang ditawarkan. Ponsel dengan kapasitas 16GB misalnya, sampai di tangan pengguna tak benar-benar utuh 16GB. Hal ini memang wajar, mengingat ada beberapa kapasitas yang wajib terpakai untuk pengguna yang baru saja membeli ponsel cerdasnya. Namun dari semua flagship smartphone di pasaran, ada yang paling boros. Menurut hasil survei kecil-kecilan oleh Which, ternyata Samsung Galaxy S4 paling rakus data dibandingkan dengan iPhone 5S atau bahkan iPhone 5C sekalipun. Demikian yang detikINET kutip dari Apple Insider, Jumat (24/1/2014). Menurut Which, dari 16GB yang disediakan, iPhone 5C menyisakan 12,60GB untuk pelanggannya atau 79% dari total kapasitas secara keseluruhan. Sedangkan di tempat kedua adalah Google Nexus 5, dengan 12,28GB. Sementara iPhone 5S menyisakan 12,20 GB untuk penggunanya disusul 11,43GB yang disisakan oleh Sony terhadap Sony Xperia Z1. Paling tinggi tentu saja Samsung Galaxy S4 yang hanya memberikan 8,56GB dari 16GB atau menghabiskan 54% memori yang tersedia. Ini agaknya wajar, mengingat Samsung Galaxy S4 menawarkan segudang fitur canggih, seperti tampilan antarmuka TouchWiz, fitur eye tracking dan sebagainya. Selengkapnya...

Category:
��
23.59 | Posted in

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menunjuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mengelola aset Asian Agri Group yang disita Kejaksaan Agung. "Kami dimintai bekerja sama agar manajerial perusahaan itu berjalan," kata Dahlan di kantor Kejaksaan Agung, Kamis, 9 Januari 2014. Dahlan belum memutuskan PTPN mana yang akan mengelola aset tersebut. Dia juga memastikan tidak turut campur dalam masalah hukum yang kini membelit Asian Agri Group. Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan telah memblokir aset-aset Asian Agri Group. Aset-aset tersebut, kata Basrief, berupa perkebunan seluas 37.848,964 hektare di Sumatera Utara, 31.388,291 hektare di Jambi, dan 98.209,09 hektare di Riau. Selain tanah, Kejaksaan Agung juga memblokir 19 pabrik pengelolaan sawit di tiga provinsi tersebut, serta bangunan kantor 14 perusahaan yang ada di bawah Asian Agri Group. "Nilainya Rp 5,3 triliun," kata Basrief. Kerja sama pengelolaan oleh BUMN, kata Basrief, akan dilakukan setelah eksekusi pada 1 Februari 2014. Namun, jika Asian Agri membayar denda sebelum 1 Februari, tidak akan ada eksekusi. Basrief memastikan akan mengeksekusi aset Asian Agri sesuai dengan batas waktu pembayaran denda. "Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, kami sebagai eksekutor bisa melakukan upaya paksa," ujarnya. Menurut Basrief, upaya paksa tersebut dilakukan karena penagihan tidak ditanggapi oleh Asian Agri. Penagihan, kata Basrief, sudah dilakukan pada Maret 2013 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, namun gagal. Kemudian, pemanggilan kedua dilakukan pada 8 Januari 2014, dihadiri oleh kuasa hukum Asian Agri yang menyatakan keberatan untuk membayar denda. Selengkapnya...

Category:
��
23.58 | Posted in

Jakarta - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi, Oce Madril, mengatakan tidak ada celah Asian Agri Group bisa menghindari bayar utang pajak sebesar Rp 2,5 Triliun. "Putusan itu konkret," kata Oce ketika dihubungi, Jumat, 6 Desember 2013. Menurut Oce, putusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah baik karena mencantumkan batas waktu eksekusi. Selain itu, putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. "(Eksekusi) harus dilaksanakan. Jadi, tidak ada upaya untuk menunggu (eksekusi)," kata Oce. Oce mengatakan putusan itu sudah bisa dieksekusi secepatnya oleh Kejaksaan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Oce, pada tingkat kasasi, harta kekayaan bisa disita terlebih dahulu. "Nantinya jika ada upaya Peninjauan Kembali dan dikabulkan, harta tersebut bisa dikembalikan," kata Oce. Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi pada 21 Februari 2013 yang memerintahkan Asian Agri Group membayar pajak terhutang sebesar Rp 2,5 triliun atau sebanyak dua kali pajak terutang yang kurang dibayar oleh 14 perusahaan yang tergabung di dalam grup itu. Di dalam putusan itu, Mahkamah Agung memerintahkan Asian Agri untuk membayar utang pajak dengan batas waktu satu tahun. Sejauh ini Kejaksaan Agung sebagai eksekutor sudah melacak dan memblokir aset 14 perusahaan tersebut supaya kepemilikannya tidak dialihkan. Nilainya lebih dari denda. Menurut catatan kejaksaan, aset yang sudah diblokir itu berupa tanah dan lahan perkebunan yang sebagian besar berlokasi di Sumatera. "Kami punya dasar hukum mengeksekusi putusan itu," kata Jaksa Agung Basrief Arief. Namun, upaya itu terancam sia-sia. Sumber Tempo menyebutkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan 40 akta aset 14 perusahaan Asian Agri sudah dijaminkan untuk pengajuan utang ke Credit Suisse di London. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 4,3 triliun. Selengkapnya...

Category:
��
23.57 | Posted in

Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief masih tetap optimis dapat mengeksekusi PT Asian Agri Group. "Menurut pemantauan kami, masih memungkinkan untuk eksekusi," kata Basrief di kantornya, Jumat, 6 Desember 2013. Kejaksaan Agung, kata Basrief, akan memanggil PT Asian Agri saat eksekusi. "Kalau bisa bayar ya kami lepaskan," kata dia. Namun, Basrief mengaku belum dapat memastikan apakan PT Asian Agri dapat membayar denda pidananya sebesar RP 2,5 triliun atau tidak. Upaya Kejaksaan Agung mengeksekusi denda terhadap Asian Agri Group, yang dihukum dalam kasus penggelapan pajak, terganjal. Soalnya, sebagian besar aset yang diblokade Kejaksaan telah dijadikan jaminan kredit ke sebuah bank di London. "Jumlahnya cukup besar. Pemblokiran jadi sia-sia," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di kompleks parlemen Senayan, kemarin. Padahal, sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan jumlah aset Asian Agri yang berhasil diblokade mendekati jumlah denda pidana yang harus dibayar perusahaan itu sebesar Rp 2,5 triliun. Meski begitu, Basuni menegaskan Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi Asian Agri pada saat jatuh tempo Maret 2014 atau setahun setelah salinan putusan Mahkamah Agung diterima para pihak."Kami eksekusi aset yang ada saja dulu," kata dia seraya berjanji akan terus mengejar sisanya. Selengkapnya...

Category:
��

Buku Tamu